Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) dan Masjid Agung Al Mi'raj Kota Bogor (dahulu Masjid Raya Kota Bogor)


Arah Strategis dan Target Tujuan ke Depan

I. Latar Belakang Historis

Periode 1970–1973 merupakan fase awal pembangunan Kota Bogor yang berjalan seiring dengan program pembangunan nasional. Pada masa tersebut, Pemerintah Kota Bogor memiliki gagasan besar untuk menjadikan masjid sebagai salah satu ikon kota, bersamaan dengan pembangunan berbagai proyek strategis, seperti Jalan Tol Jagorawi, kawasan perumahan dan vila bagi para duta besar, Perumnas, terminal, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.



Dalam konteks itulah terjadi akad wakaf sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Pajajaran No. 10, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Tanah tersebut diwakafkan oleh H. M. Thohir kepada nadzir Kolonel TNI Ahmad Syam yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bogor, dengan tujuan untuk pembangunan sebuah masjid. Meskipun pada saat itu belum dilengkapi dokumen Ikrar Wakaf secara formal sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini, niat dan pelaksanaan wakaf tersebut menjadi fondasi utama berdirinya masjid.



Pada tahun 1974, pembangunan masjid mulai dilaksanakan dengan dukungan pembiayaan dari para dermawan, tokoh masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Aang Kunaefi. Setelah melalui proses pembangunan, pada tahun 1979 masjid tersebut diresmikan sebagai Masjid Raya Kota Bogor oleh Wali Kota Bogor, A. Sobana.


Memasuki dekade 1980-an, perkembangan kehidupan keagamaan di Kota Bogor semakin pesat. Sebagai bagian dari pengembangan fungsi wakaf, pada tahun 1985 didirikan TK Mesra yang berorientasi pada pelayanan pendidikan bagi masyarakat sekitar masjid, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Lembaga pendidikan ini memberikan layanan pendidikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian sosial dan pemberdayaan umat.



Memasuki dekade 1990-an, dinamika dakwah Islam di Kota Bogor terus berkembang. Muncul kesadaran akan pentingnya pengelolaan dakwah yang lebih profesional, berlandaskan akidah yang lurus, menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, toleransi, akhlak mulia, serta selaras dengan syariat Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dari pemikiran tersebut lahirlah gagasan untuk membentuk sebuah pusat pengembangan Islam yang mampu menjadi pusat pembinaan umat secara terpadu.


Gagasan tersebut kemudian diwujudkan melalui berdirinya Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) pada tahun 1999–2000, yang diresmikan oleh Wali Kota Bogor, Edi Gunardi. Keberadaan PPIB selanjutnya diperkuat secara hukum melalui Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2013, sehingga memiliki landasan yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pembinaan, pendidikan, dakwah, dan pelayanan kepada masyarakat. ( Rizal )

Bersambung...........


Narasumber : Taufik & Rjale

Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) dan Masjid Agung Al Mi'raj Kota Bogor , fahulu Masjid Raya Kota Bogor

Posting Komentar untuk "Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) dan Masjid Agung Al Mi'raj Kota Bogor (dahulu Masjid Raya Kota Bogor)"