SUARABERITAINDONESIA.COM
JAKARTA – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk insan pers dan organisasi profesi jurnalistik.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa masih terdapat pihak-pihak yang menurut pandangannya lebih mengutamakan kepentingan bangsa lain dibandingkan kepentingan nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyebut istilah "londo ireng" dan mengaitkannya dengan sejumlah profesi, di antaranya wartawan, jurnalis, pengamat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sebagaimana dikutip pada Jumat (24/7/2026), Presiden menyampaikan:
"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan, wartawan, jurnalis, pengamat."
Secara historis, istilah londo ireng berasal dari bahasa Jawa, yakni gabungan kata londo yang berarti Belanda dan ireng yang berarti hitam. Dalam konteks sejarah, istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda.
Dalam pidato yang sama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang terbuka terhadap kritik. Namun, menurutnya terdapat pihak-pihak yang dinilai terus membangun narasi pesimistis terhadap kondisi bangsa. Ia berpandangan bahwa kritik seharusnya menjadi masukan yang konstruktif guna mendorong perbaikan, bukan melemahkan semangat nasional.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Achmad Hidayat.
Menurut Achmad Hidayat penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan penafsiran yang dapat memengaruhi citra profesi wartawan dan jurnalis secara umum. Oleh karena itu, AJNI berharap Presiden dapat memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap profesi pers yang menjalankan tugas sesuai fungsi jurnalistik.
Kami berharap Presiden dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap insan pers," ujar Achmad Hidayat.
Ia menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sebagai contoh, ia menyebut pemberitaan mengenai berbagai persoalan publik, termasuk pelaksanaan program pemerintah, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan media sebagai salah satu pilar demokrasi.
AJNI juga menyampaikan harapan agar hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap terjalin secara baik dengan saling menghormati peran masing-masing dalam kehidupan demokrasi. Menurut organisasi tersebut, komunikasi yang terbuka dan saling memahami akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun media. ( Ac/Hd )

Posting Komentar untuk "Ketua Umum AJNI Harapkan Presiden Prabowo Berikan Klarifikasi atas Penyebutan Istilah "Londo Ireng" dalam Pidato Harlah PKB"