SUARABERITAINDONESIA.COM
DENPASAR - Rencana pembangunan dan pengoperasian Terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Perairan Serangan memicu reaksi keras dari nelayan setempat. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha bersama para nelayan menggelar aksi protes dengan turun langsung ke laut, Kamis, 15 Januari 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq Nomor 2832 Tahun 2025 tentang Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Infrastruktur Terminal LNG Provinsi Bali berkapasitas 170 MMSCFD.
Dalam aksinya, para nelayan membentangkan spanduk bertuliskan “Libatkan Nelayan dalam Kebijakan Ruang Laut” dan “Jangan Tutup Ruang Hidup Kami”, sambil mencari titik rencana lokasi proyek di perairan Serangan.
Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyatakan bahwa sikap turun ke laut diambil setelah pihaknya mengetahui informasi proyek tersebut dari pemberitaan media.
Kenapa tadi bersikap dengan nelayan turun ke laut langsung karena informasi dari media. Dimana titik menghalangi kegiatan nelayan, pertama nelayan pemancing, jasa laut, surving,” kata Gede Pariartha.
Menurutnya, proyek LNG berpotensi besar mengganggu aktivitas nelayan, mulai dari memancing, mencari ikan dan umpan, hingga jalur keluar-masuk dermaga serta akses masyarakat ke laut. Kasihanlah kegiatan nelayan terganggu. Nelayanan ribut dengan kami, ada penilaian kami ( Desa Adat ) tidak memberikan perlindungan, keamanan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ruang laut yang akan digunakan proyek LNG mencakup area sekitar 300 meter dengan lebar 45 meter.
Kondisi ini dinilai dapat menyulitkan nelayan dalam melaut, terutama karena wilayah tersebut selama ini menjadi ruang hidup utama masyarakat Serangan.
Sekitar 75 persen warga Desa Adat Serangan menggantungkan hidupnya dari sektor kelautan. Karena itu, nelayan setempat menolak pembangunan LNG di lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Pariartha mengaku terkejut dengan terbitnya keputusan kelayakan lingkungan hidup tersebut, lantaran tidak adanya informasi perubahan rencana proyek yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ia juga menyinggung pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang hanya menyebut proyek LNG berada di wilayah offshore tanpa menjelaskan titik lokasi secara detail.
Meski demikian, pihak Desa Adat Serangan menegaskan tidak menolak investasi. “Kami tidak tolak investasi yang sudah debat cukup panjang,” bebernya.
Namun, ia menekankan bahwa investasi harus melalui kajian matang, mitigasi risiko, serta konsultasi dan komunikasi yang melibatkan masyarakat dan krama desa adat.
Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Hidup Bali, Ketut Gede Dharma Putra, menilai masih terdapat tahapan prosedural yang belum jelas terpenuhi, terutama terkait perubahan lokasi proyek ke lepas pantai.
Ketut Gede Dharma Putra yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Bali menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tim penyusun proyek FSRU LNG. Namun, ia mengetahui bahwa kelayakan lingkungan dari kementerian diterbitkan untuk rencana kegiatan yang berlokasi dekat pantai.
Setahu saya, kelayakan lingkungan dari kementerian itu memang sudah terbit bulan Oktober. Cuma sepertinya itu untuk kegiatan yang lokasinya dekat pantai,” kata Ketut Gede Dharma Putra.
Sebelumnya, rencana proyek LNG di Bali juga menuai kritik dari berbagai tokoh, diantaranya Putu Suasta selaku pendiri Yayasan Wisnu, Pembina LSM JARRAK, Tokoh Forum Merah Putih, hingga Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya. (red) Tim

Posting Komentar untuk "Kaget!!! Nelayan Serangan Protes Rencana Proyek FSRU LNG Pasca Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup"