SUARABERITAINDONESIA.COM
BOGOR – Langkah Pemerintah Kabupaten Bogor menaikkan bantuan keuangan desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah didengungkan pemerintah daerah.
GMPB ( Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor ) menyatakan bahwa tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp208 miliar untuk 416 desa ini berisiko menjadi beban fiskal yang tidak produktif. "Kita mempertanyakan logika efisiensinya. Di satu sisi ada pemangkasan di berbagai sektor pelayanan publik, namun di sisi lain ada penggelontoran dana masif ke desa tanpa evaluasi hasil yang transparan dari program tahun sebelumnya," ujarnya.
Beberapa poin krusial yang disoroti adalah :
Potensi Pemborosan : Kenaikan 50% dalam satu tahun anggaran tanpa peningkatan kapasitas SDM perangkat desa berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan dan inefisiensi.
Ancaman Defisit : Belanja hibah yang membengkak akan mempersempit ruang gerak APBD untuk menangani isu krusial tingkat Kabupaten seperti kemacetan, sampah, dan infrastruktur lintas Kecamatan.
Kemandirian Desa : Kebijakan ini justru dikhawatirkan mematikan kreativitas desa dalam mencari pendapatan asli desa (PADesa) karena terus bergantung pada "suntikan" kabupaten.
Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan audit kinerja terhadap penggunaan dana desa tahun sebelumnya sebelum menyetujui penambahan anggaran ini dalam APBD.
Pemkab Bogor harus mengingat bahwa uang rakyat bukan untuk eksperimen fiskal, tegas Ikbal.
Di tengah semangat efisiensi anggaran daerah, kebijakan ini berpotensi mengganggu likuiditas APBD dan menciptakan ketidakseimbangan antara belanja modal Kabupaten dengan belanja hibah desa.
Ada tiga masalah utama yang bisa diidentifikasi dari kebijakan ini :
Ketimpangan Prioritas : Alokasi tambahan Rp208 miliar setara dengan pembangunan 1–2 rumah sakit tipe C atau perbaikan puluhan kilometer jalan arteri kabupaten yang rusak berat.
Risiko Budgetary Slack : Penambahan dana yang masif dalam waktu singkat seringkali tidak disertai dengan perencanaan desa yang matang, sehingga memicu pemborosan anggaran (inefficiency).
Beban Operasional Inspektorat : Pengawasan terhadap 416 desa dengan dana yang lebih besar memerlukan personel dan biaya audit yang lebih tinggi, yang justru menambah beban belanja rutin kabupaten.
Agar dana ini tidak menjadi dampak buruk bagi keuangan daerah, Pemkab Bogor harus menerapkan syarat ketat sebelum dana Rp1,5 miliar dicairkan.
Melalui ini, kami GMPB menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran :
Transparansi Evaluasi : Rakyat berhak tahu, dari dana Rp1 miliar yang lalu, berapa kilometer jalan desa yang terbangun dengan kualitas standar? Berapa banyak lapangan kerja yang tercipta? Jangan sampai kenaikan ini hanya menjadi "karpet merah" bagi inefisiensi di tingkat bawah.
Keadilan Anggaran : Menambah Rp500 juta per desa terdengar kecil, namun total Rp208 miliar adalah angka yang fantastis. Angka ini bisa membiayai ribuan beasiswa atau pembangunan RSUD baru yang sangat dibutuhkan warga di pelosok Bogor.
Risiko Hukum : Menambah beban kelola uang pada perangkat desa tanpa pendampingan ketat sama saja dengan menjerumuskan mereka ke dalam risiko masalah hukum.
Kami menuntut agar kenaikan ini tidak dilakukan secara "pukul rata". Hanya desa berprestasi dan berstatus mandiri yang layak mendapatkan tambahan, itu pun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat. Jangan gadaikan stabilitas keuangan Kabupaten Bogor demi kebijakan yang populis semata. ( Ac/Hd)

Posting Komentar untuk "Ironi Fiskal Kabupaten Bogor : Di Tengah Efisiensi, Alokasi Dana Desa Naik 50% Tanpa Indikator Kinerja Yang Jelas"