![]() |
| Tb.Murrod Hasanuddin Ketua DPC AJNI BOGOR RAYA |
SUARABERITAINDONESIA.COM
BOGOR — Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) menyampaikan sikap organisasi terkait berkembangnya isu LGBT yang menjadi perhatian masyarakat luas. AJNI menegaskan bahwa negara perlu segera menghadirkan aturan dan regulasi yang jelas agar persoalan sosial yang berkembang memiliki kepastian hukum serta pedoman yang dapat dipahami seluruh masyarakat.
Achmad Hidayat Ketua Umum AJNI menyampaikan bahwa sikap tersebut sejalan dengan perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sebelumnya juga menyampaikan pandangan terkait perlunya langkah pemerintah dalam menyikapi isu LGBT di Indonesia.
![]() |
| Ketua Umum AJNI Achmad Hidayat |
Menurut AJNI, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara nilai-nilai yang hidup di masyarakat, ketertiban umum, serta aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami melihat isu ini sudah menjadi pembahasan publik yang membutuhkan kejelasan sikap dan regulasi dari pemerintah. Aturan yang jelas diperlukan agar masyarakat memiliki pedoman serta tercipta kehidupan sosial yang tertib," ujar Ketua Umum AJNI.
Ketua AJNI DPC Bogor Raya TB. Murrod Hasanuddin menambahkan bahwa organisasi mendukung adanya langkah pemerintah melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, sehingga kebijakan yang dibuat dapat memberikan kepastian serta menjaga nilai-nilai sosial masyarakat.
"AJNI memiliki pandangan bahwa negara tidak boleh membiarkan persoalan yang menjadi perhatian publik berjalan tanpa arah. Pemerintah perlu segera melakukan pembahasan dan menghadirkan regulasi yang sesuai dengan hukum Indonesia," ungkapnya.
![]() |
| M.Syafriel Sekretaris DPC AJNI Bogor Raya |
Sekretaris DPC AJNI Bogor Raya M. Syafriel menegaskan "Sebagai bagian dari masyarakat dan insan pers, AJNI melihat pentingnya pemerintah memberikan kejelasan regulasi agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat. Keberadaan aturan yang jelas akan menjadi pedoman bersama dalam menjaga ketertiban sosial serta menghormati nilai-nilai yang berkembang di Indonesia," ujar M. Syafriel.
AJNI juga menegaskan bahwa penyampaian sikap organisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial bangsa serta masa depan generasi muda. AJNI mengajak seluruh pihak agar menyampaikan pandangan dengan cara yang bijak, berdasarkan aturan hukum, dan tetap menjaga persatuan.
![]() |
| Zaenal Hermawan Bendahara DPC AJNI Bogor Raya |
Dengan adanya regulasi yang jelas, AJNI berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat terkait isu LGBT yang berkembang saat ini. ( Ac/Hd )




Posting Komentar untuk "AJNI Nilai Pemerintah Perlu Segera Hadirkan Kepastian Hukum Soal Isu LGBT"