Kades Cipelang Kiki Sukiwan Buat Surat “Tiga Serangkai” Dalam “Tekanan”



SUARABERITAINDONESIA.COM

BOGOR – Kepala Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kiki Sukiwan, menyatakan bahwa dirinya telah membuat Surat ”Tiga Serangkai” untuk dan atas nama tiga orang, dua beralamat di Kota Bandung dan  satu beralamat di Cimahi, Jawa Barat. Mereka adalah AY, DS dan SAF, Jumat (19/9/25) di Cipelang.


“Pada tanggal 20 September 2025 telah terjadi Peristiwa Hukum, yaitu telah menandatangani Surat-surat Administrasi Pertanahan atas permintaan dari penghadap Mr.X … Dengan menandatangani 3 (tiga) berkas, ujarnya di Kantor Desa Cipelang, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.


“Bahwa saya menandatangani 3 (tiga) berkas permohonan tersebut Karena Penghadap selaku anggota telah membuat Surat Pernyataan yang tidak melampirkan Surat Kuasa. Tapi, intervensi dengan melakukan komunikasi lewat telepon kepada Bupati Bogor, kepada ATR/BPN Bogor 1,” tambah Kiki Sukiwan.


Menurutnya, penandatanganan 3 (tiga) berkas permohonan tersebut, karena dalam Surat Pernyataan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah dan Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan Surat Permohonan Pendaftaran Tanah kepada BPN Bogor 1 berada di BLOK CIPELANG.

Dijelaskan Kiki, sementara lahan garapan Bapak SUHENDRO berada di BLOK KINA Kampung Pasir Pogor Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Sesuai SPPT-PBB berada di Blok Peuteuy/Blok Kina dan pada dokumen 3 (tiga) berkas permohonan tersebut tanpa mencantumkan batas-batas dan register 1.

“Bahwa alasan saya menandatangani, karena penghadap merupakan Anggota dan juga intervensi dengan melakukan komunikasi lewat telepon kepada Bupati Bogor, kepada ATR/BPN Bogor 1 dan juga melakukan intimidasi secara verbal kepada saya selaku Kepala Desa,” ucapnya.


“Bahwa saya menandatangani 3 (tiga) berkas permohonan tersebut Karena Penghadap selaku anggota telah membuat Surat Pernyataan yang tidak melampirkan Surat Kuasa,” imbuh Kiki.

Masih menurut Kepala Desa Cipelang tersebut, Surat Pemberitahuan ini dia buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Surat tersebut dibuat di atas Kop Surat Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupten Bogor, Nomor 500.17.2/168-PEM, Perihal Pemberitahuan, tanggal 20 Sepember 2025.


Sementara itu, penghadap yang diduga melakukan intervensi dan intimidasi verbal dalam surat pernyataannya menyatakan,

“Bertangungjawab di depan hukum apabila di kemudian hari ada permasalahan hukum yang melibatkan Kepala Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor (Kiki Sukwan) serta Ketua RT dan RW yang turut serta menanda tangani Surat Tiga Serangkai dan RUPS Halizano” tersebut.


“Surat Pernyataan dibuat, dikarenakan Kepala Desa telah menanda tangani Surat Pernyatan yang sama kepada pihak lain,” demikian Mr X bukan nama sebenarnya sebagamana ertuis pada Surat Pernyataannya di atas Materai Rp10.000,00 dengn disaksikan saksi-saksi sebanyak sembilan orang, Iwan Cs. ( Achmad)


Sumber Rilis : Firman. Petualang

Posting Komentar untuk "Kades Cipelang Kiki Sukiwan Buat Surat “Tiga Serangkai” Dalam “Tekanan”"