SUARABERITAINDONESIA.COM
LEBAK – Pemerintah Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Gubugan Cibeureum dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tim PTSL, Banbinmas dan Babinkamtibmas setempat, serta warga masyarakat,Rabu,07 Mei 2025
Kepala Desa Gubugan Cibeureum, Saepullah atau yang akrab disapa Saepul Alek, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemilikan legal atas tanah.
> “Sering kali masyarakat kurang memahami pentingnya surat-surat kepemilikan tanah. Dengan program PTSL ini, kami ingin mendorong warga yang belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftar, karena sangat penting bagi peningkatan taraf ekonomi ke depan,” ujar Saepullah.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program PTSL tidak ada pungutan liar. Semua biaya hanya berupa biaya administrasi yang telah disesuaikan dengan ketentuan dan dilakukan secara transparan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula para Ketua RT dan RW — sebanyak 12 RT dan 4 RW — serta warga yang akan mendaftar dalam program PTSL. Saepullah berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dipahami dengan baik oleh seluruh warga, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
> “Kami ingin program ini berjalan transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Gubugan Cibeureum,” pungkasnya. ( Achmad H.)
Sumber Rilis : F^P
Posting Komentar untuk "Sosialisasi dan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2025 di Desa Gubugan Cibeureum"