SUARABERITAINDONESIA.COM
BOGOR - Polda Jawa Barat meminta Polsek Parung Panjang Bogor memberikan penjelasan terkait laporan masyarakat tentang peredaran obat keras di wilayah Parung Panjang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka serius menangani kasus ini dan telah melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim Polsek Parung Panjang IPDA Ismanudin,SH.MH., bersama Polres Bogor akan terus memproses laporan yang masuk untuk menindaklanjuti kasus peredaran obat keras ini," ujar Kapolsek Parung Panjang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan laporan terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Parung Panjang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan peredaran obat terlarang dapat lebih efektif.
( Achmad Hidayat )
Sumber Rilis : Baday & Nanang Kosim
Posting Komentar untuk " "Dugaan Peredaran Obat Keras di Parung Panjang, Polda Jabar Diminta Bertindak Cepat""